Subscribe:

Jumat, 20 Januari 2012

Wisata

Kebun Raya UNMUL Samarinda


Kebun Raya Unmul – Samarinda atau yang lebih lazim disebut KRUS ini merupakan salah satu diantara beberapa tempat wisata yang ada di kota Samarinda, ibukota Kalimantan Timur. Letaknya di sebelah utara kota Samarinda, sekitar 10 kilometer atau 15 menit perjalanan dengan kendaraan dari pusat kota.
Untuk diketahui areal KRUS ini dulunya adalah areal HPH milik sebuah perusahaan, namun pada tahun 1974 perusahaan tersebut menyerahkan kawasan seluas 300 Ha kepada Rektor Universitas Mulawarman untuk dikelola menjadi hutan konservasi atau kebun raya yang kemudian juga diperkuat oleh Gubernur dan Kepala Dinas Kehutanan Kalimantan Timur. Pada tahun 1997 Walikota Samarinda juga kembali memperkuat agar kawasan ini dijadikan hutan pendidikan Universitas Mulawarman.
Air Terjun Tanah Merah
Air terjun Tanah Merah adalah sebuah air terjun yang terletak sekitar 14 km dari pusat kota Samarinda, tepatnya di dusun Purwosari kecamatanSamarinda Utara. Tempat ini merupakan pilihan tepat bagi wisata keluarga karena dilengkapi pendopo istirahat, tempat berteduh dengan pohon peneduh di sekitar lokasi, warung, areal parkir kendaraan yang luas, pentas terbuka dan tempat pemandian. untuk mencapai obyek wisata tersebut, dapat ditempuh dengan kendaraan bermotor baik roda dua maupun empat serta angkutan umum trayek Pasar Segiri - Sungai Siring.



Islamic Center Samarinda

Masjid Islamic Center Samarinda adalah masjid yang terletak di kelurahan Teluk Lerong UluKota SamarindaKalimantan Timur,Indonesia, yang merupakan masjid termegah dan terbesar kedua di Asia Tenggara setelah Masjid Istiqlal. Dengan latar depan berupa tepian sungai Mahakam, masjid ini memiliki menara dan kubah besar yang berdiri tegak.
Masjid ini memiliki luas bangunan utama 43.500 meter persegi. Untuk luas bangunan penunjang adalah 7.115 meter persegi dan luas lantai basement 10.235 meter persegi. Sementara lantai dasar masjid seluas 10.270 meter persegi dan lantai utama seluas 8.185 meter persegi. Sedangkan luas lantai mezanin (balkon) adalah 5.290 meter persegi. Lokasi ini sebelumnya merupakan lahan bekas areal penggergajian kayu milik PT Inhutani I yang kemudian dihibahkan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Bangunan masjid ini memiliki sebanyak 7 menara dimana menara utama setinggi 99 meter yang bermakna asmaul husna atau nama-nama Allah yang jumlahnya 99. Menara utama itu terdiri atas bangunan 15 lantai masing-masing lantai setinggi rata-rata 6 meter. Sementara itu, anak tangga dari lantai dasar menuju lantai utama masjid jumlahnya sebanyak 33 anak tangga. Jumlah ini sengaja disamakan dengan sepertiga jumlah biji tasbih.
Selain menara utama, bangunan ini juga memiliki 6 menara di bagian sisi masjid. Masing-masing 4 di setiap sudut masjid setinggi 70 meter dan 2 menara di bagian pintu gerbang setinggi 57 meter. Enam menara ini juga bermakna sebagai 6 rukun iman[1].
Pembangunan Islamic Center diharapkan dapat pula membangkitkan semangat kebersamaan dalam upaya menghadapi era global, selain merupakan tuntutan masyarakat untuk Samarinda memiliki sebuah sarana tempat ibadah yang memadai.

Tepian Mahakam

Sungai mahakam merupakan alur sungai yang mengitari sebagian besar wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Kutai Barat, dan Kota Samarinda.
Aktivitas Sosial Budaya masyaraakt Samarinda dapat kita saksikan, seperti : pemanfaatan sungai sebagai sarana transportasi untuk angkutan penumpang dan barang, serta hasil bumi yang diperdagangkan antar pulau dan diekspor ke mancabegara melalui Pelabuhan Samarinda. Pemanfaatan sungai untuk mendukung kehidupan sosial sehari-hari sebagai nelayan, pedagang, ibu rumah tangga, pembuat kapal tradisional, dan lain-lain.
Bila malam hari dapat pula disaksikan dan dinikmati jagung bakar, dan beberapa warung makan lainnya di sepanjang bantaran tepian mahakam ini.


















Pembagian administratif


Kota Samarinda dibentuk dan didirikan pada tanggal 21 Januari 1960, berdasarkan UU Darurat No. 3 Tahun 1953, Lembaran Negara No. 97 Tahun 1953 tentang Pembentukan daerah-daerah Tingkat II Kabupaten/kotamadya di Kalimantan Timur.
Semula Kodya Dati II Samarinda terbagi dalam 3 kecamatan, yaitu Kecamatan Samarinda UluSamarinda Ilir dan Samarinda Seberang. Kemudian dengan SK Gubernur KepalaDaerah Tingkat I Provinsi Kalimantan Timur No. 18/SK/TH-Pem/1969 dan SK No. 55/TH-Pem/SK/1969, terhitung sejak tanggal 1 Maret 1969, wilayah administratif Kodya Dati II Samarinda ditambah dengan 4 kecamatan, yaitu Kecamatan PalaranSanga-SangaMuara Jawa dan Samboja (luas sekitar 2.727 km²).
Saat ini pembagian kecamatan di Samarinda tidak termasuk Sanga-SangaMuara Jawa dan Samboja, ketiganya masuk dalam Kabupaten Kutai Kartanegara.
Setelah PP No. 38 Tahun 1996 terbit, wilayah administrasi Kodya Dati II Samarinda mengalami pemekaran, semula terdiri dari 4 kecamatan menjadi 6 kecamatan, yaitu:
Pemekaran kecamatan kembali dilakukan seiring dengan pertumbuhan penduduk yang cukup pesat dan pelayanan masyarakat yang semakin meningkat. Kecamatan-kecamatan di Samarinda yang semula berjumlah 6, kini dimekarkan menjadi 10 kecamatan. 4 kecamatan hasil pemekaran tersebut antara lain:
Peresmian kecamatan tersebut dilaksanakan pada tanggal 28 Desember 2010.
Jadi, secara administratif Kota Samarinda dibagi menjadi 10 kecamatan dan 53 kelurahan.

Batas Wilayah



Dengan luas wilayah 718 km², Samarinda terletak di wilayah khatulistiwa dengan koordinat di antara 0°21'81"–1°09'16" [Lintang Selatan|LS] dan 116°15'16"–117°24'16" [Bujur Timur|BT].

Kota Samarinda memiliki batas-batas wilayah sebagai berikut:
Batas_USBT

Utara=Kecamatan [Muara Badak, Kutai Kartanegara]
Selatan=Kecamatan [Loa Janan, Kutai Kartanegara]
Barat=Kecamatan [Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara|Tenggarong Seberang] dan [Muara Badak,              Kutai Kartanegara Muara Badak] di [Kabupaten Kutai Kartanegara].
Timur=Kecamatan [Muara Badak, Kutai Kartanegara|Muara Badak], [Anggana, Kutai Kartanegara|Anggana], dan [Sanga-Sanga, Kutai Kartanegara|Sanga-Sanga] di [Kabupaten Kutai Kartanegara].

Asal Usul Samarinda


Berdirinya Kota Samarinda, bermula dari kedatangan sekelompok suku Bugis Wajo dari Kerajaan Gowa yang dipimpin oleh La Mahong Daeng Mangkona (bergelar Pua Ado yang pertama), yang datang ke daerah Kerajaan Kutai karena menentang perjanjian Bongaja. Kerajaan Kutai menerima kelompok ini karena diperlukan untuk membantui kerajaan Kutai dalam menentang Belanda. Mereka diizinkan bermukim di hilir sungai yaitu di Samarinda Seberang.
Orang-orang Bugis Wajo ini mulai bermukim di Samarinda pada bulan Januari 1668. Pada kurun waktu itulah ditetapkan sebagai Hari Jadi Kota Samarinda, yaitu tanggal 21 Januari 1668. 

Samarinda ?

Kota Samarinda adalah salah satu kota sekaligus merupakan ibu kota provinsi Kalimantan Timur, Indonesia. Seluruh wilayah kota ini berbatasan langsung dengan Kabupaten Kutai Kartanegara. Kota Samarinda dapat dicapai dengan perjalanan darat, laut dan udara. Dengan Sungai Mahakam yang membelah di tengah Kota Samarinda, yang menjadi "gerbang" menuju pedalaman Kalimantan Timur. Kota ini memiliki luas wilayah 718 kilometer persegi dan berpenduduk 726.223 jiwa (hasil Sensus Penduduk Indonesia 2010), menjadikan kota ini berpenduduk terbesar di seluruh Kalimantan.